Komisi VIII Menyetujui Anggaran BNPB Disertai Catatan
Komisi VIII DPR menyetujui penjelasan anggaran BNPB Tahun 2014 yang disampaikan oleh Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Fachtulhadi dengan beberapa catatan.
Hal itu disampaikan saat rapat dengar pendapat dengan Sekretaris Utama BNPB (Selasa (11/6) sore dengan agendapembahasan RKA-K/L dan RKP Tahun 2014.“Komisi VIII menerima dan menyetujui pagu indikatif Tahun 2014 BNPB sebesar 666,1 Miliar yang diperuntukkan pada empat program,”jelas Fachtulhadi.
Empat program yang dimaksud adalah program dukungan managemen dan pelaksana tugas teknis BNPB lainnya sebesar 105,5 Miliar. Program Peningkatan sarana dan prasarana aparatur BNPB sebesar 215 Miliar, Program Pengawasan dan Peningkatan akuntabilitas aparatur BNPB sebesar 11 Miliar. Serta program penanggulangan bencana sebesar 334, 5 miliar. Untuk hal tersebut Wakil Ketua Komisi VIII, Ledia Hanifa mengatakan bahwa Komisinya menerima dan menyetujui penjelasan tersebut, namun dengan catatan.
“Kami menyetujui penjelasan Sekretaris Utama BNPB namun, kami terlebih dahulu harus mendapat penjelasan secara terperinci kegiatan apa saja yang dilakukan dari program-program BNPB tersebut. Disertai dengan sasaran data dan lokasi pelaksanaan program dan kegiatan,”kataLedia.
Selain itu,Komisi VIII juga menerima dan menyetujui penjelasan Sekretaris Utama BNPB agar usulan inisiatif baru BNPB tahun 2014 sebesar 1,1 Triliun, serta adanya kekurangan anggaran untuk pembangunan shelter penanganan bencana tahun 2013 sebesar 1,4 triliun.
Ditambahkan Ledia, sifat bencana datangnya tiba-tiba alias tidak diketahui kapan datangnya, maka diperlukan dana khusus yang biasa disebut dana cadangan. Melihat pentingnya hal tersebut, maka Komisi VIII menerima dan menyetujui usulan tambahan dana cadangan penanggulangan bencana 2014 sebesar 6,5 Triliun, serta usulan tambahan anggaran BNPB tahun 2014 sebesar 911 miliar. (Ayu)/foto:iwan armanias, ry /parle.